Kamis, 19 Februari 2009

Suara Rakyat untuk Para CALEG

Dengan di ketoknya palu Mahkamah Konstitusi (MK) yang merestui suara terbanyak untuk pemilu yang akan datang, membawa berkah kepada caleg yang nomor urut sepatu alias buncit karena bisa memungkinkan para caleg dapat meraih kursi.

Penetapan suara terbanyak ini disambut gembira oleh para pihak wabil khusus para caleg nomor sepatu dan hal ini merupakan telak kepada para penguasa - penguasa parpol papan atas yang awalnya hanya ongkang - ongkang sepatu sekarang mau tidak mau sekarang mereka harus mengkalkulasi kembali kemampuannya baik material (maksudnya duit) maupun immaterial(kalo mereka KO). Yang jelas keputusan MK ini berdampak pada jalannya mekanisme partai.

Partai yang selama ini bersandar pada figur ketua umumnya, pengkultusan individu, serta fanatisme buta tidak akan layak jual lagi. Tetapi partai yang dikelola dengan sistim serta manajemen administrasi profesional akan lebih dominan dimasa-masa akan datang

Caleg pun tidak bisa lagi bersandar kepada ketokohan sang ketua semata. Namun harus bekerja lebih keras lagi membangun citra serta jaringannya sendiri.

Dengan jumlah partai dan para caleg peserta pemilu sedemikian besar, para calon harus berhitung seberapa besar peluang kemenangannya. Faktor pertama yang harus diketahui oleh para caleg sebelum berkampanye adalah kemampuan dari diri sendiri yang paling utama adalah SDM dari caleg dan selanjutnya adalah material, bagaimanapun menjadi caleg sudah merupakan konsensus bagi orang awam bahaw mereka mempunya dana yang banyak walaupun kenyataannya mungkin dananya minim. Ini yang harus diingat oleh caleg masyarakat sekarang lebih pintar untuk memilih.

Baru baru ini kita disuguhkan dilayar kaca seorang caleg dari makassar adalah seorang pedagang bakso. Dia merasa mampu secara kualitas diri, akhirnya dengan keterbatasannya sebagai penjual bakso dia berkampanye kapada pelanggannya dan sesama tukang bakso. Cukup sekian entar saya sambung lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar